Disdukcapil DKI: 194 Ribu Penduduk Jakarta Nonaktif

Disdukcapil DKI: 194 Ribu Penduduk Jakarta Nonaktif

Ilustrasi KTP (Kartu Tanda Penduduk)-Foto/Dok/Dimas-Berbagai sumber

"Untuk segera diproses pemindahannya sesuai alamat domisili. Partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan untuk Jakarta yang lebih baik dan tertib administrasi," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads