Kasus Gudang Oli Palsu, Praktisi Hukum Desak Kapolri Turun Tangan Usai Penggerebekan Kemendag

Kasus Gudang Oli Palsu, Praktisi Hukum Desak Kapolri Turun Tangan Usai Penggerebekan Kemendag

Kemendag saat ekspos hasil penggerebekan gudang oli palsu di Cipondoh, Tangerang.-ist-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Penggerebekan gudang oli palsu oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI di Gang Ambon Blok C Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, harus ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Demikian disampaikan Praktisi Hukum Edi Hardum merespons atas Kemendag bersama Kejaksaan Agung, TNI, Polri dan Kementerian ESDM yang mengekspos hasil penggerebekannya pada 12 April 2023. 

Edi Hardum mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera memerintahkan jajarannya turun tangan dalam menindaklanjuti penggerebekan gudang oli palsu oleh Kemendag tersebut.

BACA JUGA:Satgassus Tindak Peredaran Oli Palsu di Tangerang yang Mencapai Rp 16,5 Miliar

“Kapolda Metro Jaya atau Mabes Polri harus turun tangan. Kapolri harus perintahkan dua ini. Kemendag harus gandeng polisi,” tegas Edi melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis 4 Mei 2023 malam.

Menurutnya kasus ini bukan delik aduan, tapi delik umum. Karenanya polisi harus segera bertindak karena hingga saat ini belum ada tersangka atau pelaku pemalsuan oli ilegal tersebut.

“Penggerebekan ini jangan hangat tahi ayam, kemudian main belakang. Pelaku harus dipenjara dan izin perusahaannya dicabut,” ucapnya.

“Kasus ini harus dibawa ke pengadilan dan hakim harus memvonis mereka bersalah, harus dibui karena jelas kesalahannya,” imbuh Edi.

Ditambahkan, kasus pemalsuan pelumas ilegal ini merusak perekonomian negara. Endingnya masyarakat juga yang akan dirugikan dengan beredarnya oli palsu tersebut.

BACA JUGA:Youtuber asal Korea Selatan Mualaf dan Mau Nikahi Putri Bupati Irna, Kapan Sunat? Jawabnya Ternyata..

“Bisa-bisa investor asing tidak percaya dengan Indonesia karena banyak hal dipalsukan. Negara ini akan dikuasa mafioso oli palsu kalau tidak ditindak,” ujarnya.

Edi berharap pemerintah dan kepolisian harus tegas. “Tolak disuap penjahat ekonomi begini, kalau oknum terlibat harus sikat,” pungkas Edi Hardum.

Sebelumnya Kemendag menggerebek gudang oli palsu yang oleh masyarakat kerap disebut sebagai pabrik oli Cipondoh pada Rabu, 12 April 2023 sore.

Tak sampai sepekan sepekan atau pada Senin 17 April 2023, Kemendag bersama Kejaksaan Agung, TNI, Polri dan Kementerian ESDM mengekspos hasil temuan produk pelumas ilegal tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: