Cara Pelaku Penembak Kantor MUI Beli Senjata Rp 5, 5 Juta dari 3 Orang Ini
Pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat disebut dibohongi terkait harga senjata air gun yang digunakannya.-Andrew Tito-
JAKARTA, DISWAY.ID-Polisi mengungkapkan tersangka pelaku penembak kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat membeli senjata air gun dengan harga Rp 5,5 juta.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Indrawienny Panjiyoga mengatakan, proses jual beli senjata melibatkan tiga orang berinisial D, H, dan N.
“Membayar Rp5,5 juta,” ujar Panjiyoga dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 5 Mei 2023.
BACA JUGA:Istri di Lampung Tidak Tahu Mustopa Berangkat ke Kantor MUI Pusat Jakarta
Panjiyoga menuturkan, 3 orang tersebut mempunyai profesi yang berbeda, yaitu N sebagai guru honorer, D yang berprofesi sebagai polisi kehutanan, dan H yang berprofesi sebagai karyawan swasta.
Mulanya pada tanggal 1 Februari 2023 Mustopa menghubungi D untuk transaksi membeli senjata air gun, yang kemudian keesokan harinya D menghubungi N tentang senjata air gun tersebut.
BACA JUGA:Bukan Jaringan Teroris, Polisi Pastikan Tak Ada Dalang di Belakang Mustopa NR
BACA JUGA:Pelaku Penembakan Kantor MUI Beli Airgun Seharga Rp 5,5 Juta
Lalu tanggal 3 Februari 2023, N menghubungi H, yang sudah menggeluti dunia bisnis jual beli senjata sejak 2012 l, untuk mencari senjata yang diinginkan oleh Mustopa.
“Saudara N dan D ini tinggal di dekat rumah pelaku. Saudara N menghubungi H yang domisili di Bandar Lampung. H ini jual senjata air soft gun dan air gun sejak tahun 2012,” papar Panjiyoga.
BACA JUGA:Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Tewas Kena Serangan Jantung
Dikatakannya, Mustopa menyerahkan uang Rp 5,5 juta untuk senjata air gun yang diinginkannya. Panjiyoga juga menyebutkan bahwa N sempat mengajari Mustopa cara menggunakan air gun.
“N lalu memberikan senjata kepada pelaku dan memberitahukan cara penggunaan air gun tersebut. Setelah itu pelaku membawa sampai dengan kejadian di MUI,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: