Kapolda Metro Jaya Prihatin Senjata Airsoft Gun Sering Digunakan untuk Menakuti Masyarakat

Kapolda Metro Jaya Prihatin Senjata Airsoft Gun Sering Digunakan untuk Menakuti Masyarakat

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merasa prihatin senjata airsoft gun kerap digunakan untuk menakut-nakuti dan mengancam masyarakat.

"Saya prihatin sebagai anak bangsa indonesia yang terkenal ramah-ramah ya dan santun, tentunya melakukan hal-hal menakuti ini kan jelas perbuatan tidak ramah dan tidak santun," kata Karyoto, Sabtu, 6 Mei 2023.

Karyoto menjelaskan sejatinya senjata airsoft gun itu digunakan untuk olahraga menembak. Namun, kata Karyoto, apabila digunakan untuk mengancam tentu merupakan perbuatan pidana. 

BACA JUGA:Geledah Rumah Bandar Narkoba Alex Bonpis, Polisi Sita Air Soft Gun dan Mobil Alphard

Sebagaimana dalam Peraturan Kapolri 1/2022, penggunaan air soft gun harus ada persyaratan izin bagi penggunanya. Karena kegunaan senjata tersebut diperuntukan untuk kepentingan olahraga.

"Karena peraturan Kapolri ini sudah mengatur semuanya tentang bagaimana spesifikasi senjata dan bagaimana cara memiliki. Tidak semudah, misalnya, orang dewasa bisa membeli airsoft gun, tidak bisa," ucap Karyoto.

BACA JUGA:'Koboi Jalanan' Ditetapkan jadi Tersangka, Ini Pengakuan David Yulianto yang Pasang Pelat Polri Palsu

Eks Wakapolda Yogyakarta itu mengungkapkan, ada senjata jenis lain selain airsoft gun yang sering disalahgunakan, yakni air gun.

Ia menjelaskan airsoft gun merupakan senjata yang didesain untuk menembak jarak dekat. Sedangkan airgun memiliki kemampuan melontarkan peluru dengan lebih kencang.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Ringkus Pencuri dengan Kekerasan Pakai Air Soft Gun

"Senjata itu yang semacam itunya pakai gas mungkin speknya sudah dibuat bagaimana menembak hanya untuk jarak beberapa meter saja. Kalau airgun ini bisa lebih kencang, dan ini bisa dimodifikasi orang tertentu yang pandai di bidang mekanikal dan fisika ini bisa dimodifikasi dan membahayakan," jelas Karyoto.

Karyoto mengkhawatirkan peredaran bebas dengan menyalahi aturan yang ada, lantaran berpotensi untuk dipakai sebagai alat kejahatan.

"Nah itu yang kami khawatirkan beredar bebas yang tanpa aturan itu adalah air gun ini, itu yang sangat berbahaya," lanjut dia.

BACA JUGA:Pelaku Penodongan di Kafe Senopati Gunakan Airsoft Gun Jenis Baretta, Dihukum Seumur Hidup?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads