4 WNI yang Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar Dibebaskan, Begini Kondisinya Sekarang

4 WNI yang Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar Dibebaskan, Begini Kondisinya Sekarang

Sebanyak 4 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyekapan di Myanmar berhasil dibebaskan.-Dok. Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sebanyak 4 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyekapan di Myanmar berhasil dibebaskan.

Kini keempat WNI tersebut sudah berada di Mae Sot, Thailand yang berbatasan langsung dengan Myanmar.

BACA JUGA:Ini 5 Rekomendasi Perlengkapan untuk Berlatih Lari, Siap-siap Lazada Run!

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Atase Polri untuk Bangkok sudah bertemu dengan 4 WNI tersebut.

"Dilaporkan saat ini Atase Polri untuk Bangkok KBP Endon Nurcahyo sudah tiba di perbatasan Thailand-Myanmar bertemu dengan ke 4 WNI yang bermasalah di Myanmar," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 6 Mei 2023.

BACA JUGA:Kertas A4 Indonesia Kembali Bersaing di Pasar Australia, Bebas Anti Dumping jadi Pemicu?

Lebih lanjut, Sandi menuturkan pihak Atase Polri untuk Bangkok langsung melakukan pendalaman sebelum 4 WNI tersebut dibawa ke Bangkok pada sore ini.

"Sore ini keempat WNI kami langsung bawa ke Bangkok untuk pendalaman. Karena agak riskan terlalu lama di Mae Sot," katanya.

BACA JUGA:MAKI Desak KPK Untuk Periksa Dirut PT CLM

Selanjutnya, kata Sandi, empat personel Bareskrim dengan pendampingan Kabag Jatinter Set NCB Hubinter, besok akan terbang ke Bangkok untuk segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan.

"Personel Polri didampingi Protkon KBRI Bangkok dan Atase Riset dan salah satu informan yang membantu membebaskan 4 WNI dari Myawaddy Myanmar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: