Cara Membuat Visa Dengan Mudah Tahun 2023
Pemerintah sahkan Golden Visa-ilustrasi-Berbagai sumber
- Proses verifikasi dan validasi penjamin, serta keputusan;
- Menerima notifikasi keputusan penjamin, disetujui atau ditolak. Jika pendaftaran penjamin disetujui maka penjamin akan mendapat notifikasi berupa nama penguna (username) dan sandi (password) serta kartu penjamin dan jika ditolak maka penjamin akan mendapatkan alasan penolakan;
- Setelah calon penjamin terdaftarkan sebagai penjamin, silakan mengajukan permohonan visa.
MENGAJUKAN VISA
- Permohonan visa diajukan melalui mekanisme daring (online) melalui apliksi visa di alamat www.imigrasi.go.id kemudian pilih layananan visa online, atau melalui https://visa-online.imigrasi.go.id
- Pilih menu "Masuk" dengan menuliskan nama pengguna (user name) dan sandi (password);
- Pilih menu "Buat Permohonan"
- Pemohon wajib memahami syarat dan ketentuan, jika tahapan dirasa telah dipahami dan dimengerti silahkan lanjutkan;
- Pilih jenis visa dan kegiatan orang asing. Dimasa pandemi sesuai dengan ketentuan Imigrasi hanya membuka beberapa jenis visa dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah untuk meningkatkan perekonomian. Untuk mengetahui jenis visa dan tujuan yang dibuka silahkan klik di sini.
- Pilih lokasi orang asing saat ini, terdapat 2 (dua) pilihan yaitu di luar wilayah indonesia (offshore) dan di wilayah Indonesia (onshore). pilihan lokasi orang asing di wilayah indonesia saat ini hanya bersifat sementara bersifat memberikan jenis visa yang akan diajukan, input data, dan unggah dokumen persyaratan
BACA JUGA:Busnya Terguling di Guci, Bos Duta Wisata Sentil Sikap Rian Mahendra Soal Kronologi Kecelakaan
- Pilih jenis pembayaran SIMPONI dan BEBAS BEA.
Pilihan jenis pembayaran SIMPONI adalah Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI), merupakan sistem billing yang dikelola oleh Dirktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI untuk memfasilitasi pembayaran/penyetoran PNBP dan penerimaan non anggaran. SIMPONI memberi kemudahan bagi Wajib Bayar/Wajib Setor untuk membayar/menyetor PNBP dan penerimaan non anggaran melalui berbagai channel pembayaran seperti teller (Over The Counter), ATM (Automatic Teller Machine), EDC (Electronic Data Capture), maupun internet banking. Dengan demikian, masyarakat bebas memilih berbagai alternatif metode pembayaran yang sesuai dengan kebutuhannya.
Pilihan jenis BEBAS BEA, adalah mekanisme pembayaran Rp. 0,- dan USD 0,- untuk kegiatan tertentu antara lain; orang asing yang dibutuhkan untuk mengatasi keadaan kahar (force majeure), tenaga ahli asing dalam rangka kerja sama bantuan program atau proyek dari luar negeri kepada Pemerintah Republik Indonesia, mahasiswa atau siswa asing yang menerima beasiswa dari Pemerintah Republik Indonesia, orang asing dalam rangka pelaksanaan asas timbal balik, warga negara asing perwakilan pemerintah negara asing, organisasi internasional, atau lembaga swadaya masyarakat internasional dalam rangka humanitarian assistance pada daerah bencana di wilayah Indonesia. Kegiatan diatas dapat mengajukan dengan mekanisme Rp. 0,- dan USD 0,- setelah mendapatkan keputusan dari Direktur Jenderal Imigrasi.
- Tahapan selanjutnya adalah pengisian data orang asing, rencana tempat dan mengisi jawaban atas pertanyaan yang diberikan;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: