Polri Bongkar Kasus Jaringan Scamming Internasional di Filipina, 155 WNI Jadi Korban TPPO
20 WNI korban TPPO di Myanmar jalani pemeriksaan, di mana Krishna Murti mengungkapkan bahwa bisa jadi ada yang pelaku.-Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhubinter Polri) bersama kepolisian Filipina berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking Warga Negara Asing (WNA) di Filipina.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Krishna Murti mengatakan ada 155 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kasus penipuan tersebut.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Perlengkapan Lari Ala Soraya Larasati, Cocok Buat Pemula
"Atpol (Atase Polri) Manila mendampingi PNP (Kepolisian Nasional Filipina) telah melaksanakan rescue terhadap 1.000 lebih warga negara asing di Filipina, termasuk 155 WNI korban trafficking in person," ujar Krishna dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Mei 2023.
Dalam penyelamatan ini, Polri menerjunkan sebanyak 200 personel. penyelamatan itu berada di Clark Sun Valley Hub Corporation, Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, dan Pampanga.
BACA JUGA:Sambut Bulan Bung Karno, Sekjen PDI Perjuangan Tinjau Stadion GBK
“Bahwa Athase Polri KBP Retno bekerja sama dengan Kepolisian Philipina membongkar jaringan scamming internasional di sana. Dari hasil pengungkapan Kepolisian di sana, ditemukan pelaku dan pekerja sekitar seribu lebih yang melakukan kejahatan scamming,” jelas dia.
Adapun pelaku berasal dari warga negara China, Philipina, dan sejumlah negara lain termasuk Indonesia. Ini merupakan kasus TPPO terbesar yang diungkap di Filipina.
BACA JUGA:5 Cara Menghasilkan Uang di HP
Diantara 155 WNI, sembilan orang diperiksa sebagai saksi dan dua sebagai tersangka dengan pelanggaran hukum di negara tersebut.
“Kami sedang mengkoordinasikan proses pengungkapan dengan kepolisian setempat. Kami juga sedang mengkomunikasikan dengan Bareskrim Dittipidum untuk mengirimkan tim penyidik ke Manila dalam waktu dekat. Untuk pemulangan para pelaku lainnya dikoordinasikan oleh Kemenlu,” tutup Krishna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: