Anak Yasonna Laoly Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Monopoli Bisnis di Lapas

Anak Yasonna Laoly Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Monopoli Bisnis di Lapas

Bupati Meranti, Muhammad Adil Kena OTT KPK-Dok. KPK-

JAKARTA, DISWAY.ID - Anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly dilaporkan ke KPK atas dugaan terlibat dalam prakte monopoli bisnis di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas). 

Laporan dilayangkan langsung kelompok yang mengatasnamakan Komrad Pancasila.

"Datang hari ini ke KPK untuk membuat aduan supaya bisa ditelusuri dugaan-dugaan tersebut apakah ada yang bisa berpotensi menjadi tindak pidana korupsi atau tidak," kata Koordinator Komrad Pancasila, Antony Yudha, Senin, 8 Mei 2023.

BACA JUGA:Pertemuan Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN, Mendag Zulhas: Jadi Momentum Baik

Antony menyebut laporan itu mereka layangkan berdasarkan kabar yang menyebut keterlibatan Yamitema diduga terlibat dalam monopoli bisnis di Lapas.

"Berdasarkan dari isu yang beredar, adanya monopoli bisnis di dalam lingkungan lapas. Intinya mulai dari barang-barang kebutuhan sehari-hari di lapas, baik itu makanan dan minuman sebagainya," kata dia.

Antony mengatakan beberapa kegiatan perekonomian di lapas seperti pengadaan makanan dan minuman, dilakukan Yayasan Jeera Foundation.

BACA JUGA:Kebakaran Pabrik Cat di Penjaringan, 150 Personil dan 35 Unit Pemadam Dikerahkan, Apa Penyebabnya?

Di mana, kata Antony, yayasan itu merupakan bagian dari PT Natur Palas Indonesia yang dimiliki Yasonna dan beroperasi di ratusan lapas.

Ia menyebut direksi perusahaan itu dimiliki oleh Yamitema Laoly yang merupakan anak dari Menkumham

“Tiap lapas itu berisi ribuan napi, dari pengadaan itu bisa dibayangkan berapa jumlah keuntungan apabila isu-isu itu benar adanya,” ujar dia.

Antony berharap KPK mengungkap ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam dugaan bisnis anak Menkumham di Lapas.

"Kita berharap supaya laporan ini ditindak, kita tau bahwa yg diduga terlibat adalah anak menteri, kita meminta kepada presiden turun tangan dalam permasalahan ini, supaya penyelidikan hukumnya bisa berjalan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Viral! Podium di SEA Games Kamboja Diterangi Lampu Mobil: 'Kok Kaya Acara Kelurahan'

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: