Jadwal SIM Keliling Bekasi, Berikut Cara dan Persyaratannya

Jadwal SIM Keliling Bekasi, Berikut Cara dan Persyaratannya

Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, Selasa 18 Juli 2023-mtnc polri-

BACA JUGA:GoTo Akan Menjadi Sponsor Formula E 2023 Jakarta

Sedangkan jadwa SIM keliling Bekasi untuk hari Sabtu dan Minggu masih tentativ tergantung kebutuhan dan kondisi.

Sebagai catatan yang perlu untuk diperhatikan pada jadwal pelayanan SIM Keliling daerah Bekasi adalah:


Jadwal SIM keliling Bekasi dan harga perpanjangan SIM. #2-korlantas bekasi-

Palayanan SIM Keliling Bekasi Dilaksanakan mulai pukul 10:00 WIB hingga 13:00 WIB

Persyaratan Perpanjangan SIM

Berikut ini adalah syarat yang perlu di bawa dan dipersiapkan sebelum menuju layanan SIM Keliling:

  1. Fotokopi KTP Domisili 3 lembar
  2. Membawa SIM lama yang ASLI
  3. Dimohon untuk memperpanjang SIM 1 pekan sebelum habis masa berlakunya
  4. Membawa bolpoin sendiri dari rumah (saran)
  5. Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi tidak dapat melakukan untuk SIM yang sudah habis masa berlaku dan juga tidak melayani pembuatan SIM baru. 
  6. SIM Keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM A dan SIM C saja.

Ingat jangan sampai telat melakukan perpanjangan SIM, karena jika terjadi maka kita harus mempersiapkan waktu lagi dan mungkin bisa lebih lama.

Hal tersebut dikarenakan jika SIM yang dimiliki talah habis masa berlaku atau mati maka kita harus melakukan permohonan SIM baru.

BACA JUGA:Penjualan di Indonesia Meningkat, Chery Catatkan Prestasi di Skala Global

BACA JUGA:Prediksi Timnas Indonesia U-22 vs Kamboja, Indra Sjafri: Semua Pemain dalam Kondisi Siap Tempur!

Prosedur Perpanjang SIM

Setelah mengetahui sejumlah syarat berserta berapa biaya yang harus dipersiapkan untuk mengurus perpanjangan. 

Adapun prosedur perpanjangan SIM di gerai SIM keliling antara lain:

  1. Menuju ke tempat perpanjangan SIM yang tersedia.
  2. Ambil dan isi formulir yang diberikan oleh petugas (baik itu dari layanan Bis Keliling atau di Kantor Satpas)
  3. Kumpulkan formulir yang diberikan dan telah anda isi beserta dengan lampiran syaratnya
  4. Tunggu panggilan petugas untuk melakukan pembayaran sesuai SIM yang anda hendak perpanjang
  5. Selanjutnya kita akan diminta antre kembali untuk menunggu giliran foto diri
  6. Setelah dipanggil silahkan masuk ke tempat yang sudah disediakan, ikuti sesuai arahan petugas dan pada proses ini anda akan diminta untuk pengambilan foto, sidik jari dan tanda tangan.
  7. Tunggu kembali dan berikan waktu kepada petugas dilapangan untuk mencetak SIM dengan update masa berlaku baru
  8. Setelah dipanggil silahkan ambil SIM baru Anda yang telah diperpanjang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: