KPK Akan Usut Laporan IPW Terkait Kasus Gratifikasi PT CLM

KPK Akan Usut Laporan IPW Terkait Kasus Gratifikasi PT CLM

Wakapolri Komjen Agus Andrianto-Istimewa-

Sedangkan dalam kasus kali ini melibatkan Istrinya, Evi Celyanti yang diduga memiliki keterkaitan dengan PT CLM.

Adapun pemegang Saham PT CLM adalah PT Ferolindo Mineral Nusantara dan PT Asia Pacific Mining Resources (APMR).

Sedangkan untuk pemilik saham PT Ferolindo, yaitu Samsudim Andi Arsyad (Haji Isam) dan Evi Celyanti yang terindikasi sebagai istri Komjen Agus Andrianto.

Meski Sugeng tak menyebut Evi Celyanti sebagai istri dari Kabareskrim Agus Andrianto, namun dugaan publik semakin menguat menjurus ke arah sana. 

Terutama setelah netizen mengkritik sikap hedon Evi yang sering kali memamerkannya di media sosial ditambah Komjen Agus yang tak pernah melaporkan hartanya kepada KPK.

Agus Andrianto sendiri sudah membantah bahwa istrinya tidak ikut campur urusan saham.

Namun sanggahan Agus dikritisi kebenarannya oleh Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto dari ISESS.

Menurut Bambang, bantahan Agus itu tidak masuk akal karena mencatut nama seseorang dalam perusahaan tak bisa dilakukan sembarangan. 

Justru untuk mengecek kebenaran tersebut, dibutuhkan adanya KTP, NPWP, dan tanda tangan agar nama Evi Celiyanti masuk dalam akta notaris PT Aserra Mineralindo Investama. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads