Saksi Disiapkan Dalam Laporan Inara Terhadap Virgoun
Kuasa Hukum Inara, Aulia Taswin (Kiri)-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Para saksi dalam kasus laporan Inara Rusli terhadap suaminya, Virgoun terkait dugaan perzinahan disebut akan dipanggil polisi.
Kuasa Hukum Inara, Aulia Taswin mengatakan sekitar tiga saksi akan disarankan pihaknya.
"Untuk saksi-saksi dalam waktu dekat. ada sekitar tiga," katanya kepada awak media, Jumat 12 Mei 2023.
BACA JUGA:Inara Rusli Siap Tempuh Proses Hukum Laporan Pencemaran Nama Baik Padanya
Disebutkannya, saksi berasal dari pihak Inara. Seluruhnya akan dilindungi untuk memberikan kesaksian.
"Untuk saksi jelas ini kami lindungi. Kita lihat aja nanti siapa nanti saksi yang akan dipanggil," terangnya.
Sebelumnya, Istri Virgoun telah usai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya malam ini (12/5).
Kuasa Hukum Inara, Aulia Taswin mengatakan kliennya dicecar 43 pertanyaan.
Diungkapkannya, Inara diperiksa kurang lebih dua jam setengah terkait laporannya pada Virgoun dan TAA.
BACA JUGA:Harga Tiket Terbaru Konser Coldplay, Tersedia Mulai Rp 800 Ribu Sampai Rp 11 Juta
"Pada malam hari ini dimana saya baru keluar dari pemeriksaan yaitu Inara sebagai pelapor dan sudah di BAP," katanya kepada awak media, Jumat 12 Mei 2023.
"Lebih kurang hampir dua jam setengah, ini ada sekitar empat puluh tiga pertanyaan yang disampaikan berkait dengan laporan saudara Inara kemarin tanggal 6 (Mei) yaitu dengan pasal 284 (Perzinaan)," tambahnya.
Dijelaskannya, beberapa pertanyaan dilemparkan penyidik. Diantaranya kondisi Inara, bukti-bukti dan kronologi dugaan perzinahan.
"Kalau pertanyaan sebetulnya apakah saudari kondisi sehat, standar-standar, kemudian apakah bukti-bukti dibawa atau tidak laporan saudara. Jelas, kronologisnya ditanyain secara detail," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: