KKB Papua Bebaskan 4 Pekerja Tower BTS

KKB Papua Bebaskan 4 Pekerja Tower BTS

KKB-Dok/Facebook/tpnpb - opm news update-

JAKARTA, DISWAY.ID - Setelah sempa ditawan, KKB Papua bebaskan 4 pekerja tower BTS.

Empat orang pekerja proyek Tower BTS yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan berhasil dibebaskan.

"Sudah (dibebaskan 4 pekerja) bersama warga distrik Okbab," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Ignatius Benny Ady Prabowo saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 15 Mei 2023.

BACA JUGA:Ini Jenis-jenis SIM Sesuai Kategori Usai, Cek Jadwal dan Lokasi Perpanjang SIM di SIM Keliling Jakarta Hingga Bekasi Hari Ini 15 Mei 2023

BACA JUGA:Kondisi Terkini Habib Bahar bin Smith Pasca Penembakan

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan skema evakuasi bagi para pekerja tower BTS yang kini telah bebas.

"Sementara sedang dipersiapkan rencana evakuasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Kelompok kriminal bersenjata atau KKB menyandera empat pekerja pembangunan base transceiver station (BTS) Bakti Kominfo di Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.

BACA JUGA:Hasil Liga Inggris: Arsenal Dihajar Brighton Tiga Gol Tanpa Balas

BACA JUGA:Hasil Liga Inggris: Arsenal Dihajar Brighton Tiga Gol Tanpa Balas

KKB tersebut meminta tebusan sebesar Rp 500 Juta agar empat pekerja tersebut dibebaskan. 

Kabid Humas Plda Papua, Kombes Polisi Ignatius Benny Prabowo mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 12 Mei 2023 pukul 08.30 WIT. 

"Memang benar KKB yang menyandera para pekerja pembangunan tower BTS di Okbab (bukan Okbibab) itu meminta uang tembusan Rp 500 juta sebagai syarat untuk membebaskan para sandera," kata Benny kepada wartawan, Sabtu, 13 Mei 2023.

Empat karyawan yang disandera, yaitu Asmar dan Fery karyawan PT Inti Bangun Sejahtera (IBS), keduanya dilaporkan mengalami luka-luka, kemudian Peas Kulka (staf Distrik Okbab) dan Senus Lepitalem Distrik Borme.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: