KPK Ungkap Pihak yang Halangi Penyelidikan Kasus Bupati Ricky Ham Pagawak

KPK Ungkap Pihak yang Halangi Penyelidikan Kasus Bupati Ricky Ham Pagawak

Daftar Instansi/Lembaga Terkorup di Indonesia higga Juli 2023-KPK/disway.id-Berbagai sumber

JAKARTA, DISWAY.IDKPK ungkap pihak yang halangi penyelidikan kasus Bupati Ricky Ham Pagawak.

Menurut KPK, ada dugaan beberapa pihak yang ingin menghalangi pemeriksaan proses penyidikan kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU yang menjerat Bupati nonaktif Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa pihaknya menduga ada pihak yang ingin menghalangi proses penyidikan hukum tersebut.

BACA JUGA:KKB Papua Bebaskan 4 Pekerja Tower BTS

BACA JUGA:Ini Jenis-jenis SIM Sesuai Kategori Usai, Cek Jadwal dan Lokasi Perpanjang SIM di SIM Keliling Jakarta Hingga Bekasi Hari Ini 15 Mei 2023

Menurut Ali Fikri penghalangan penyidikan diduga dilakukan oleh orang dekat dari Ricky Ham Pagawak. 

Adapun pengalangan penyelidikan berupan erupa pengondisian para saksi yang dipanggil KPK untuk tersangka Ricky.

"Informasi yang kami terima diduga ada pihak-pihak yang sengaja berupaya melakukan dugaan perintangan penyidikan," ujar Ali Fikri.

BACA JUGA:Kondisi Terkini Habib Bahar bin Smith Pasca Penembakan

BACA JUGA:Habib Bahar bin Smith Ditembak Orang Tak Dikenal, Aziz Yanuar Ungkap Kronologisnya

"Upaya yang dilakukan dengan mengondisikan keterangan saksi-saksi yang dipanggil tim penyidik termasuk dengan memengaruhi saksi agar tidak hadir secara patut saat dipanggil tim penyidik,” paparnya.

“Penghalangan tersebut diduga oleh orang-orang dekat RHP (Ricky)," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Ali mengultimatum orang dekat Ricky itu dengan Pasal 21 Undang-Undang Tipikor, jika terbukti melakukan penghalangan penyidikan.

BACA JUGA:Hasil Liga Inggris: Arsenal Dihajar Brighton Tiga Gol Tanpa Balas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: