Cara Registrasi dan Login Aplikasi M-paspor, Pengajuan Paspor Online tak Perlu Ribet

Cara Registrasi dan Login Aplikasi M-paspor, Pengajuan Paspor Online tak Perlu Ribet

Aplikasi M-Paspor.-tangkapan layar-

PENGAJUAN paspor tidak perlu ribet, sebab bisa dengan mudah menggunakan layanan yang tersedia secara online.

Dalam memberikan layanan pengajuan paspor online itu, pihak Imigrasi menyediakan sebuah aplikasi yang bisa diinstal di smartphone berbasis android atau iOS. 

Aplikasi ini, dinamakan Mobile Paspor (M-Paspor).

BACA JUGA:Sejumlah Menteri dan Wamen Ini Nyaleg, Jokowi Beri Peringatan

Dengan aplikasi M-Paspor, pemohon di beberapa daerah dapat menggunakannya lebih mudah, karena online.

Namun demikian, meski M-Paspor menawarkan kepraktisan berupa pengumpulan berkas dengan mengunggah scan dokumen ke aplikasi, sebagian pemohon masih belum memahami tahapan penggunaan M-Paspor hingga berhasil menerima paspor baru.

Berikut tahapan dan cara menggunakan aplikasi M-Paspor, dilansir dari laman imigrasi:

Unduh dan Install Aplikasi M-Paspor di Smartphone Atau Tablet Android/iOS

Pertama-tama, pemohon wajib mengunduh aplikasi M-Paspor yang tersedia di Google Playstore (untuk sistem Android) dan Appstore (untuk sistem iOS).

Pengguna Android dapat mengunduh dari LINK INI, sedangkan pengguna iOS dapat mengunduh dari LINK INI. Pastikan aplikasi ter-install dengan sempurna pada perangkat.

BACA JUGA:Buku Nikah Bakal Berubah Digital, Kemenag Ungkap Targetnya

Daftarkan Akun Pengguna

Saat pertama membuka aplikasi, pemohon akan menemukan halaman yang meminta pengisian alamat E-mail dan kata sandi. Pada bawah tombol “Masuk”, klik tulisan “Daftar Akun”. Isikan data diri pada form, lalu klik “Daftar”. Setelah itu, pemohon akan menerima Kode OTP melalui E-Mail. Isikan kolom di aplikasi dengan kode OTP yang diterima kemudian setujui seluruh syarat dan ketentuan yang muncul pada layar.

Ajukan Permohonan Paspor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: