Diduga Menggunakan Google Map, Pengendara Motor Masuk Tol Pasteur Bandung

Diduga Menggunakan Google Map, Pengendara Motor Masuk Tol Pasteur Bandung

Diduga Menggunakan Google Map, Pengendara Motor Masuk Tol Pasteur Bandung-tangkapan layar-

BACA JUGA:Sutrisno Lukito yang Ditangkap Polrestro Tangerang Ternyata DPO Polda Metro Jaya, KPMH Endus Dugaan TPPU

Manager Area Tol Purbaleunyi, Agus Pramono mengatakan, masyarakat diimbau agar tidak terlalu mengikuti arahan dari Google Maps. 

Selain itu, pihak Jasa Marga juga akan meminta kepada aplikasi penunjuk jalan untuk menghapus jalan tol dari fitur penggunaan kendaraan motor.

Pengendara tersebut diduga, lanjut Agus Pramono , masuk ke dalam jalan Tol Pasteur karena mengikuti aplikasi penunjuk arah di ponsel miliknya. 

Meski petugas sudah memasang banyak rambu peringatan dan spanduk di sepanjang jalan arteri sebelum memasuki area tol, namun masih banyak pengendara roda dua yang tidak cermat saat berkendara.

BACA JUGA:Awas! Virus Babi Afrika Sudah Masuk Indonesia, Kemenkes Wanti-wanti Soal Daging Olahan

"Hasil informasi, (pemotor) mengikuti map ya, sebenarnya rambu-rambu sudah kita pasang ya, namun karena pengendara lebih menggunakan map, jadi tidak memperhatikan rambu-rambu yang telah terpasang," ujar Agus Pramono. 

Sementara itu, Penggunaan bahu jalan tol telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol pada Pasal 41 Ayat 2.

Disebutkan, penggunaan bahu jalan diatur sebagai berikut:

a. digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat;

b. diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat;

Bahu jalan tidak boleh digunakan untuk:

BACA JUGA:Ada Jennie BLACKPINK! Ini Daftar Artis Korea yang Bakal Hadir di Festival Film Cannes 2023

a. tidak digunakan untuk menarik/menderek/ mendorong kendaraan;

b. tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang dan/atau barang dan/atau hewan;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: