Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka, NasDem Adakan Pertemuan Tentukan Nasib Sekjennya
Ketua Dewan Pemimpin Pusat (DPP) Partai NasDem, Charles Meikyansah di NasDem Tower, Jakarta Pusat-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Dewan Pemimpin Pusat (DPP) Partai NasDem, Charles Meikyansah menanggapi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Johnny G Plate.
Charles Meikyansah mengatakan bahwa pihaknya akan membicarakan terlebih dahulu terkait masalah tersebut sekaligus menentukan nasib Jhonny G Plate di Partai NasDem.
"Ini yang segera akan kita bicarakan dalam pertemuan ini. Jadi langkah-langkah apa, baik secara internal," ujar Charles Meikyansyah saat ditemui media di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Mei 2023.
BACA JUGA:Johnny G Plate Ditahan Kejagung, Ini Profil Sekjen Partai Nasdem yang Jabat Menteri Kominfo
Lebih lanjut, meskipun begitu, Charles tetap mengaku bahwa pihaknya sangat perihatin atas kasus yang menimpa Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) itu.
Oleh sebab itu, dirinya bersama dengan para petinggi Partai NasDem lainnya akan melakukan pertemuan untuk membicarakan terkait nasib Jhonny G Plate di Partai NasDem.
Apalagi dirinya sempat mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk dapil 1 NTT dari Partai NasDem.
"Yang jelas kita ada sisi keprihatinan ya terhadap apa yang disampaikan tadi oleh kejaksaan agung, kita bakal mencermati, kemudian langkah-langkah apa yang kita lakikan kita akan sampaikan ke teman-teman pers setelah beberapa saat pertemuan yang akan datang," kata Charles.
BACA JUGA:Terungkap! Kejagung Bongkar Peran Menkominfo Johnny Plate dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
"Kita pelajari dulu yang jelas, kita akan lihat apa yang terjadi, yang disampaikan Kejaksaan Agung beberapa saat yg lalu. kami berharap ini tidak menjadi sesuatu yang spekulasi dan lain-lainnya," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
"Saat ini JP selaku tersangka dan telah langsung dilakukan penahanan," kata Direktur Penyidik Jampidsus Kuntadi di Gedung Bundar, Rabu, 17 Mei 2023.
BACA JUGA:Samsung Galaxy Z Fold 5 dan Z Flip 5 bakal Rilis 26 Juli 2023, Seperti Apa Fiturnya
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan setelah melakukan dievaluasi kasus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: