Bravo! Sindikat Curanmor asal Lampung Berhasil Diringkus Polisi, Ada Yamaha NMAX Hingga Senjata Api Berhasil Diamankan
Terdapat lima pelaku sindikat curanmor asal Lampung yang berhasil diringkus Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat-Foto/Dok/Andrew Tito-
"Senjata api ini waktu tersangka NR berada di Lampung tepatnya itu diberikan oleh DPO yaitu atas inisial C yang dia beli waktu itu seharga Rp2 juta yang bersangkutan ini (C) DPO masih dalam penyelidikan kami," ujarnya.
Hingga kini para pelaku dan barang bukti yelah diamankan di Mapolsek Metro Tamansari untuk dilakukan proses hukum yang berlaku.
Para pelaku yang terlibat dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana penjara selama tujuh tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: