Pelunasan Biaya Haji 2023 Terakhir Hari Ini, Ini Kriteria Jemaah yang Berhak Lakukan Pelunasan

Pelunasan Biaya Haji 2023 Terakhir Hari Ini, Ini Kriteria Jemaah yang Berhak Lakukan Pelunasan

Kemenag memberi waktu terakhir hari ini, Jumat 19 Mei 2023 untuk pelunasan biaya haji 2023.-Boy Slamet/Harian Disway-

1. Nama jemaah tercantum dalam daftar peserta yang masuk kuota Haji 2023 sejak 11 April 2023 dan belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan.

2. Jemaah haji lunas yang tertunda tahun 2020 dan 2022 yang tidak mengambil dana pelunasannya, melakukan konfirmasi pelunasan di BPS (Bank Penerima Setoran) Bipih tanpa melakukan pembayaran.

3. Jemaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan:

BACA JUGA:Sudah Diperpanjang, 19 Mei 2023 Batas Pelunasan Biaya Perjalanan Haji

- Berstatus cicil aktif;

- Belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 tahun;

- Telah berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau sudah menikah.

Kemenag memberi imbauan kepada calon jemaah haji Indonesia untuk mewaspadai pihak-pihak di luar Kemenag yang memberi janji keberangkatan.

"Jemaah yang tidak memenuhi kriteria ini, berarti belum berhak melakukan pelunasan haji 1444 H," tegas Saiful.

BACA JUGA:Tata Cara dan Niat Tayamum Saat Perjalanan Haji 2023

Ia menambahkan, "Jangan tergiur jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan."

"Apalagi dengan meminta biaya pelunasan dengan dalih mereka yang akan membayarkan ke bank,” sambungnya.

Ia pun menegaskan bahwa Kemenag hanya akan menerima pelunas biaya haji 2023 sesuai kriteria yang sudah dijelaskan.

“Hanya yang memenuhi kriteria yang berhak dan akan diterima proses pelunasannya,” lanjutnya.

Saiful juga menegaskan, pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: