Bareskrim Polri Terima Laporan 14 Korban Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay

Bareskrim Polri Terima Laporan 14 Korban Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay

Tiket Konser Coldplay Seharga Rp 11 Juta Ludes Terjual---BCA Presale

"Karena kemungkinan itu bisa dikembalikan uangnya akan ditelusuri tentu dari nomor rekening itu akan diblokir dan itu bisa disita dan itu bisa diputus dan bisa dikembalikan kepada pihak korban," tutur dia.

Zainul mengungkapkan, dalam laporan itu turut menyertakan sejumlah barang bukti yaitu tangkapan layar hingga nomor rekening yang diduga digunakan oleh pelaku. 

Laporan telah diterima dengan nomor LP/B/106/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI Tanggal 19 Mei 2023 dan terlapor masih dalam lidik.

Adapun pasal yang disangkakan ialah Pasal 45A Jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: