Putri PJ Gubernur Papua Pegunungan Alami Kekerasan Seksual Sebelum Minggal Dunia, Polisi: Modusnya Ajak Minum Miras
Setelah melakukan pemeriksaan dan dari hasil otopsi, pihak kepolisian memastikan anak PJ Gubernur Papua alami kekerasan seksual. --
Para saksi antara lain, tujuh mahasiswa yang kos di lokasi, yakni K (21) perempuan, M (22) perempuan, P (19) perempuan, R (19) perempuan, RI (19) perempuan, G (19) mahasiswi dan A (23) laki-laki.
BACA JUGA:Tesla Juga Akan Bangun Pabrik Baterai di India, Bye...Bye…Indonesia
BACA JUGA:Mahfud MD: 985 Proyek Komeninfo yang Mangkrak Akan Diteruskan
Sementara itu, dua saksi lainnya yakni A (34) seorang perempuan selaku pengelola kos Venus di Jalan Pawiyatan Luhur, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang yang tak lain adalah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Peristiwa tersebut terjadi di kamar nomor 40, di mana salah satu saksi lainnya adalah S (27) yang merupakan ibu rumah tangga yang jadi penjual miras.
Nashir memesan miras melalui online dan COD dengan S.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: