Kekecewaan Keluarga David Atas Proses Hukum Mario Dandy yang Terlalu Lama
Keluarga Cristalino David Ozora mengaku kecewa dengan proses hukum tersangka penganiyaan tersebut, Mario Dandy Satriyo.-Rafi Adhi Pratama-
BACA JUGA:Nasib Pilu Kades Ambulu Jember Nyanyi Bareng Biduan Berujung Meninggal, Sempat Ambruk di Panggung
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan berkasnya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Diungkapkannya, penyerahan berkas perkara tersebut setelah penyidik melengkapi syarat formil maupun materiil sesuai dengan petunjuk jaksa.
"Semua ini sudah dipenuhi," katanya kepada awak media, Jumat 19 Mei 2023.
Dijelaskannya, saat ini penyidik tinggal menunggu konfirmasi dari tim jaksa lantaran kini berkas masih dalam tahap penelitian.
BACA JUGA:Korban Penipuan Tiket Coldplay Menjadi 60 Orang Dengan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Disebutkannya, penyidik berharap berkas perkara segera dinyatakan lengkap atau P21 supaya bisa ketahap berikutnya.
"Bagaimana perkembangan penelitian tersebut tentu harapannya dalam waktu yang tidak lama bisa memenuhi syarat formil dan materil apa yang diminta JPU. Mari kita sama sama menunggu," sebutnya.
"Tentu mekanisme prosedur koordinasi semua sudah dilakukan langkah langkah oleh penyidik. Kami sampaikan dalam pelaksanaan ini fokus memakan waktu yang sangat panjang dengan adanya kolaborasi," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: