5 Korban Penipuan Tiket Coldplay Diperiksa, Kerugiannya Capai Rp 185 Juta
Kedua pelaku penipuan jastip war tiket konser Coldplay.-Foto/Dok/Andrew Tito-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Sebanyak 5 orang korban penipuan tiket konser Colplay telah memberi keterangan di hadapan penyidik Bareskrim Polri.
Mereka diperiksa untuk memberikan keterangan dan membuat berita acara pemeriksaan (BAP).
Dalam pemeriksaannya, terungkap terungkap kerugian yang dialami mereka hingga ratusan juta rupiah.
BACA JUGA:Korban Penipuan Penjualan Tiket Coldplay Ingin Uangnya Bisa Kembali
Sebelumnya, terdapat sebanyak 60 orang yang melaporkan kasus penipuan tiket konser Coldplay.
Kuasa hukum para korban, Zainul Arifin, mengatakan kehadiran para korban untuk menindaklanjuti laporan polisi pada Jumat pekan lalu.
"Kita diagendakan untuk BAP terkait laporan di hari Jumat atas penipuan perdagangan elektronik di penjuru Indonesia," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 23 Mei 2023.
Zainul Arifin menjelaskan penipuan itu dilakukan melalui media sosial Twitter dan Instagram.
Dia mengatakan salah satu korban bahkan merugi hingga Rp 32 juta untuk 5 tiket dari total kerugian Rp 183 juta.
"Sudah ada 60 orang yang melapor. Total kerugian Rp 183 juta. Namun, saat ini yang hadir 5 orang," jelasnya.
BACA JUGA:Kuasa Hukum David Nilai Proses Hukum Mario Lambat
Selain itu, dia mengatakan pihak korban ingin keadilan dengan mengembalikan seluruh uang hasil penipuan tersebut.
Sebab, menurutnya, jumlah kerugian yang diterima korban sangat besar. "Saya berharap ini dapat diselesaikan, korban berharap uangnya dikembalikan," imbuhnya.
Dua pelaku yang diamankan polisi kasus dugaan penipuan jual tiket konser Coldplay ternyata suami istri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: