Kuasa Hukum David Nilai Proses Hukum Mario Lambat

Kuasa Hukum David Nilai Proses Hukum Mario Lambat

Kuasa Hukum korban dugaan pelecehan Miss Universe berharap polisi segera tetapkan tersangka.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kuasa Hukum korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo menilai proses hukum kasus tersebut lambat.

Kuasa Hukum David, Mellisa Angraini mengatakan secara waktu proses hukum tersebut disebut terlalu lambat.

"Berkas sudah dikembalikan oleh Penyidik Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tanggal 10 Mei 2023," katanya kepada awak media, Selasa 23 Mei 2023.

BACA JUGA:Kekecewaan Keluarga David Atas Proses Hukum Mario Dandy yang Terlalu Lama

"Meski jaksa masih didalam waktu meneliti dan memeriksa berkas tersebut dan secara waktu belum melampaui kewenangan, namun tentu saja kami menilai cukup lambat," tambahnya.

Pihaknya heran dan tidak mengetahui hal apa yang membuat proses hukum tersangka Mario Dandy tersebut lama.

"Kami tidak tau apa lagi yang menghambat sehingga sampai hari ini belum juga dilakukan tahap dua atau P dua satu untuk tersangka MDS das S," ucapnya.

Sebelumnya, Berkas perkara penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo pada Cristalino David Ozora kembali diserahkan Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Mahfud MD Tidak Ingin Ikut Campur Gosip Politik Jhonny G Plate

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan berkasnya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

Diungkapkannya, penyerahan berkas perkara tersebut setelah penyidik melengkapi syarat formil maupun materiil sesuai dengan petunjuk jaksa.

"Semua ini sudah dipenuhi," katanya kepada awak media, Jumat 19 Mei 2023.

Dijelaskannya, saat ini penyidik tinggal menunggu konfirmasi dari tim jaksa lantaran kini berkas masih dalam tahap penelitian. 

Disebutkannya, penyidik berharap berkas perkara segera dinyatakan lengkap atau P21 supaya bisa ketahap berikutnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: