Sandiaga Uno Apresiasi Polri Bekuk Penipuan Tiket Coldplay, 'Pratik Ini Merusak Citra Bisnis Seni Pertunjukan di Indonesia!'
Sandiaga Uno Apresiasi Polri Bekuk Penipuan Tiket Coldplay, 'Pratik Ini Merusak Citra Bisnis Seni Pertunjukan di Indonesia!'-kemenparekraf-
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: