Resmi! Transaksi BBM Subsidi di DKI Jakarta Pakai Skema Full Registran, Pertamina: Wajib Daftar MyPertamina

Resmi! Transaksi BBM Subsidi di DKI Jakarta Pakai Skema Full Registran, Pertamina: Wajib Daftar MyPertamina

Harga BBM terbaru di semua SPBU terpantau kompak turun-Foto: Pertamina-

"Kendaraan yang didaftarkan saat ini sudah lebih dari 6.8 juta kendaraan," imbuhnya.

BACA JUGA:Penderita Penyakit Dekubitus Pada Lansia di Indonesia Capai 33 Persen

Syarat-syarat Pendaftaran MyPertamina

Seperti dijelaskan Pertamina, pemilik kendaraan kini diarahkan agar bisa melakukan transaksi BBM subsidi secara terdata.

Kendaraan yang sudah terdata di MyPertamina secara otomatis akan mendapatkan jatah konsumsi BBM subsidi lebih dari 20 liter per hari.

Ada syarat-syarat yang perlu dipenuhi calon pendaftar MyPertamina agar bisa lolos dan mendapat QR Code.

BACA JUGA:Penderita Penyakit Dekubitus Pada Lansia di Indonesia Capai 33 Persen

Di antaranya:

- KTP

- STNK

- Foto kendaraan, pastikan posisi kendaraan serong sehingga 4 roda terlihat

- dokumen pendukung lainnya

BACA JUGA:Update: Cek Prakiraan Cuaca se-Jabodetabek Terbaru Hari Ini, Kamis 25 Mei 2023

Langkah-langkah Daftar MyPertamina

Seperti disinggung tadi, pendaftaran MyPertamina dapat dilakukan di posko Subsidi Tepat untuk registrasi BBM subsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads