Pembongkaran di Ruko Niaga Pluit Berdampak ke Pasar Tumpah, Ini Kata Komisi VI DPR RI

Pembongkaran di Ruko Niaga Pluit Berdampak ke Pasar Tumpah, Ini Kata Komisi VI DPR RI

Kunjungan anggota DPR di sela-sela pembongkaran di Ruko Pluit.-ist-

”Tahun 2019 kami para pemilik ruko sepakat membeli lahan tambahan ini ke PT Jakpro, tidak lagi sewa. Disetujui. Diterbitkan HGB (hak guna bangunan). Pemilik ruko sudah membeli, sudah bayar, ada HGB. Maka, berhak membangun apa saja di atasnya. Kemudian malah diributkan Pak RT itu,” keluhnya.

Celakanya lagi, kata dia, ruko-ruko yang dibongkar itu lokasinya merupakan rangkaian yang tak terpisahkan dengan pasar tumpah atau Pasar Jaya Muara Karang yang menampung ribuan UMKM.

“Jadi dampaknya secara langsung akan berpengaruh pada aktivitas ribuan UMKM tersebut,” pungkasnya. 

BACA JUGA:Tolak Politik Identitas, Muhammadiyah Ajak Peserta Pemilu 2024 Obyektif dan Rasional

Dikonfirmasi wartawan, Dirut PT Jakpro Iwan Takwin mengakui, fasos-fasum ruko di Pluit itu dulu sempat diberikan kepada PT Jakpro. Namun, pihaknya sudah melepas dan tak lagi jadi pemilik bangunan.

“Ruko itu bukan (dalam pengelolaan) PT Jakpro lagi. Kan sudah dilepas. Soal pembelian lahan yang dipersoalkan warga, saya tidak tahu. Karena saya jadi dirut Jakpro sejak November 2022,” kata dia dikutip dari Disway.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: