Peringatan Kemenag Pada Penyedia Konsumsi Jemaah Haji Indonesia: Akan Ada Sanksi

Peringatan Kemenag Pada Penyedia Konsumsi Jemaah Haji Indonesia: Akan Ada Sanksi

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah mengumpulkan para penyedia konsumsi jemaah haji Indonesia. -Istimewa-

Sedangkan untuk makan malam, distribusi dilakukan dari jam tujuh belas sampai sembilan belas, dengan batas maksimal konsumsi jam dua puluh satu. 

BACA JUGA:Resep Membuat Roti Goreng Rasa Coklat, Enak Buat Sarapan Pagi

BACA JUGA:Mau Perpanjang SIM A dan C Hari Ini? Berikut Info Syarat, Jadwal, dan Lokasi Simling Hari Ini, Selasa 30 Mei 2023

“Kita akan rutin melakukan visitasi ke dapur secara langsung untuk pengawasan proses produksi, pengolahan, dan distribusi,” sebut Agus.

Hal senada disampaikan Kepala Seksi Pelayanan Konsumsi Daker Makkah Benny Darmawan.

Dia mengatakan, penyedia konsumsi jemaah haji harus benar-benar memperhatikan jadwal distribusi makanan. 

Menurutnya, proses distribusi ini sangat penting karena berhubungan dengan asupan makanan yang akan menunjang kesehatan para jemaah.

"Kemasan konsumsi jemaah harus mempersiapkan tutup box lebih awal karena jemaah diperkirakan akan tiba di Makkah tanggal 1 juni mendatang," terang Benny.

"Jika ada dapur yang tidak menggunakan standar tutup box makan sesuai ketentuan yang telah disepakati, maka akan ada sanksi yang diberikan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads