Pemerintah Targetkan 6 Juta Kendaraan Sudah Dikonversi ke Listrik Pada 2030

Pemerintah Targetkan 6 Juta Kendaraan Sudah Dikonversi ke Listrik Pada 2030

Ilustrasi motor BBM yang sudah dikonversi ke motor listrik-M. Ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan 6 juta kendaraan yang dikonversi ke kendaraan listrik hingga 2030.

"Karena itu butuh dukungan. Kalau kita melihat visi presiden bahwa ini nanti akan mendorong multiplier effect di bagian industri, maka sebenarnya kalau itu semua bergandengan tangan, bisa," ujar Tenaga Ahli Kementerian ESDM Bidang Kelistrikan, Sripeni Inten Cahyani, Senin 19 Mei 2023.

BACA JUGA:APSAT 2023: Dongkrak Teknologi dan Kerjasama Satelit Tanah Air

Menurut Sripeni, hal itu, tentu sejalan dengan visi besar Presiden Joko Widodo dalam upaya mendorong dan mengawal program motor listrik di Indonesia.

"Makanya Pak Presiden mengatakan 2027 mudah-mudahan kita tetap konsisten dalam mengawal program motor listrik itu karena menjadi trigger awal untuk menarik investasi di Indonesia," ungkapnya.

Sripeni mengatakan, program konversi kendaraan listrik akan diikuti oleh sejumlah terobosan, seperti pemberian insentif untuk motor listrik baru dan untuk konversi dari motor berbahan bakar bensin ke motor listrik.

BACA JUGA:Direktur Bina Haji Siagakan Tim PKP3JH Untuk Jemaah Haji di Madinah dan Makkah

"Kami Kementerian ESDM memang fokus khususnya di konversi motor listrik. Nantinya pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp7 juta untuk konversi dari motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik," jelasnya.

Kementerian ESDM sudah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 yang mengatur tentang pedoman umum bantuan pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Hal itu menjadi salah satu langkah serius pemerintah dalam mendorong percepatan program konversi kendaraan listrik, sekaligus memberikan kemudahan terhadap masyarakat yang tertarik menggunakan kendaraan listrik tetapi terkendala biaya.

BACA JUGA:Catat Tanggalnya! Kolaborasi NewJeans Bareng McD Bakal Hadir di Indonesia

"Karena masyarakat bilang ini enak, mudah, irit, tetapi biaya untuk membeli itu mahal. Di situlah letak tugas pemerintah untuk bisa menjangkau masyarakat yang tertarik tadi. Agar tidak mahal, maka selisihnya diberikan insentif bantuan pemerintah," terangnya.

Sripeni juga memaparkan, selain Kementerian ESDM, sejumlah kementerian lainnya juga dilibatkan dalam upaya mendorong percepatan konversi kendaraaan listrik, seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perindustrian.

"Itu ada 3 pihak yang harus selalu bersama-sama. Yang pertama, Kementerian ESDM yang mendorong supaya bauran energinya dan pengurangan subsidi, lalu Kementerian Perhubungan yang menunjuk dan menetapkan kriteria bengkel konversinya, dan Kementerian Perindustrian yang mendukung ekosistem kendaraan listrik khususnya komponen, baterai, dinamo BLDC, controller, dan berbagai macam pendukung lainnya," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads