PN Jakbar Tunggu Keputusan Bawas MA, Terkait Pemberian Sanksi Juru Sita yang Tertangkap

PN Jakbar Tunggu Keputusan Bawas MA, Terkait Pemberian Sanksi Juru Sita yang Tertangkap

PN Jakbar Tunggu Keputusan Bawas MA, Terkait Pemberian Sanksi Juru Sita yang Tertangkap-Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Terkait adanya juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Barat berinisial S yang tertangkap Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan suap, PN Jakbar hingga kini masih menunggu keputusan langsung di MA.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Yulisar mengatakan, pihaknya belum menetapkan sanksi terhadap oknum yang tertangkap tersebut.

BACA JUGA:Warga Cilegon Ini Pergi Haji Dengan Gowes Sepeda

"Karena yang tangkap Badan Pengawasan MA, PN Jakarta Barat menunggu saja keputusan MA," ujar Yulisar dalam keterangannya dikonfirmasi, Selasa 30 Mei 2023.

Yulisar juga mengatakan oknum juru sita yang tertangkap pada Rabu 17 Mei 2023 tersebit juga hingga kini masih belum kembali bekerja di PN Jakbar diduga pelaku masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

BACA JUGA:Heboh Dikabarkan Meninggal di Amerika Serikat, Agnez Mo Beri Tanggapan Santai: Berarti Panjang Umur

"Belum ada (sanksi). Yang pasti sejak beliau tertangkap sampai sekarang, belum masuk kantor lagi," jelasnya.

Menurut Yulisar, penangkapan S dilakukan oleh internal Bawas MA dan saat ini masih melakukan pengembangan atas kasus ini.

BACA JUGA:APSAT 2023: Dongkrak Teknologi dan Kerjasama Satelit Tanah Air

Sementara hasil pemeriksaan Internal PN Jakbar, Yulisar mengatakan pelaku melakukan korupsi seorang diri sendiri dengan menunda eksekusi perkara tanpa kewenangan atau atas inisiatif dirinya sendiri.

"Pelaku sendiri, karena memang inisiatif sendiri," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: