Susi Pudjiastuti Kaget dan Tepok Jidat Respons Luhut Soal Ekspor Pasir Laut

Susi Pudjiastuti Kaget dan Tepok Jidat Respons Luhut Soal Ekspor Pasir Laut

Mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti/Repro--

jAKARTA, DISWAY.ID-- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti kaget dan tepok jidat saat merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut ekspor pasir laut tidak merusak lingkungan.

Respons Susi tersebut disampaikan melalui akun twitternya yang juga menyertakan sebuah pemberitaan terkait pernyataan Luhut tersebut.

Kaget dan Tepok Jidat dilakukan Presiden Direktur PT ASI Pudjiastuti Marine Product itu dengan menggunakan emoticon di cuitannya.

BACA JUGA:Sidang Etik yang Putuskan Pecat Teddy Minahasa dari Polri Berlangsung Selama 13 Jam

“????????,” kata Susi. 

Di mana, Luhut menyebutkan ekspor pasir laut tidak merusak lingkungan. 

Pernyataan Luhut saat menjelaskan telah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam aturan itu, ekspor pasir laut yang sebelumnya dilarang selama kurang lebih 20 juta kini telah diizinkan kembali.

Dikatakan tidak merusak lingkungan, Luhut mengungkapkan, bahwa ekspor pasir laut itu demi pendalaman alur. Karena kalau tidak, alur akan makin dangkal.

“Enggak (merusak lingkungan, red) dong. Semua, sekarang karena ada GPS segala macem kita pastikan tidak (merusak lingkungan) pekerjaannya,” kata Luhut di sebuah pemberitaannya.

Warganet juga turut merespons beragam pernyataan Luhut ini.

BACA JUGA:Polisi Usut Rumor Putusan MK, Kini Denny Indrayana Merasa Tidak Ada Pembocoran Rahasia Negara

"Malu pak diketawain sama bu @susipudjiastuti115 itu ilmu dari mana," kata @ikka_aprillia.

Sebelumnya, Susi berharap Presiden Jokowi membatalkan PP No 26 Tahun 2023 tersebut, karena akan dinilainya merusak ekosistem kelautan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait