Denny Indrayana Dipolisikan, Anies: Jangan Sampai Nanti Orang Takut Berpendapat

Denny Indrayana Dipolisikan, Anies:  Jangan Sampai Nanti Orang Takut Berpendapat

Anies Baswedan saat memberikan tanggapannya usai Sekjen NasDem Jhony G Plate ditetapkan tersangka kasus korupsi proyek BTS 4G, Rabu, 17 Mei 2023 malam.-Foto/Dok/Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-Bakal Calon Presiden Anies Baswedan turut menanggapi laporan polisi terhadap Pakar Hukum Denny Indrayana.

Ia mengaku heran dengan orang yang melaporkan Denny ke Bareskrim Polri. 

Pasalnya, Indonesia merupakan negara demokrasi. Dengan adanya peristiwa tersebut, kata Anies, bisa membuat orang-orang enggan bersuara dan berpendapat di muka umum.

BACA JUGA:Polri Segera Panggil Denny Indrayana di Kasus Dugaan Membocorkan Putusan MK Soal Sistem Pemilu

Oleh karena itu, ia meminta kepada semua pihak untuk menghormati seseorang yang berpendapat. 

"Marilah kita menghormati, prinsip dasar kemerdekaan dalam demokrasi yaitu kebebasan mengutarakan pandangan dan ini dilindungi Undang-Undang. Jadi kita perlu menghormati pikiran pandangan yang diungkapkan," kata Anies di NasDem Tower Jakarta, Jumat, 2 Juni 2023.

BACA JUGA:Denny Indrayana Bantah Pernyataan Mahfud MD: Informasi Itu Bukan Dari Lingkungan MK

Anies pun meyakini Polri bisa menjaga marwahnya dalam menangani laporan tersebut.

Dia mewanti-wanti hal ini supaya masyarakat juga tidak takut untuk berpendapat ke depannya.

“Saya percaya aparat kepolisian akan menjaga marwah itu, sehingga kehidupan berdemokrasi kita makin sehat,” ucap dia.

BACA JUGA:PDIP Buka Suara Soal Pernyataan Denny Indrayana, 'Jangan-jangan Pengalaman Pak Denny di Pemerintahan Sebelumnya!'

Menurut Anies, aparat penegak hukum harus ikut menjamin kebebasan berpendapat warga negara.

Anies takut jika Denny sampai ditetapkan sebagai tersangka, maka publik akan takut menyuarakan pendapat atau persoalan.

“Jangan sampai kita dalam situasi di mana orang takut untuk mengungkapkan pikiran, takut mengungkapkan pendapat, karena ketika mengungkapkan pikiran dan pendapat bisa mengalami kriminalisasi,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: