Lengkap! PPDB 2023 Jenjang TK hingga SMK Segera Dibuka, Persiapkan Data dan Persyaratannya dari Sekarang!

Lengkap! PPDB 2023 Jenjang TK hingga SMK Segera Dibuka, Persiapkan Data dan Persyaratannya dari Sekarang!

ilustrasi ppdb--

- Yakni 7 tahun

- Atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

- Dalam pelaksanaan PPDB, SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (tujuh) tahun.

Persyaratan usia paling rendah dapat dikecualikan menjadi paling rendah:

Berusia 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki:

- Kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan

- Kesiapan psikis.

Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis, harus dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Jika psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.

BACA JUGA:Harga Tiket Konser Dewa 19 di Stadion Heroik Mulai Rp 255 Ribu

Persyaratan PPDB jenjang SMP

Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan:

- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

- Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

Persyaratan PPDB jenjang SMA/SMK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: