Lengkap! PPDB 2023 Jenjang TK hingga SMK Segera Dibuka, Persiapkan Data dan Persyaratannya dari Sekarang!

Senin 05-06-2023,08:21 WIB
Lengkap! PPDB 2023 Jenjang TK hingga SMK Segera Dibuka, Persiapkan Data dan Persyaratannya dari Sekarang!

ilustrasi ppdb--

- Yakni 7 tahun

- Atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

- Dalam pelaksanaan PPDB, SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (tujuh) tahun.

Persyaratan usia paling rendah dapat dikecualikan menjadi paling rendah:

Berusia 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki:

- Kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan

- Kesiapan psikis.

Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis, harus dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Jika psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.

BACA JUGA:Harga Tiket Konser Dewa 19 di Stadion Heroik Mulai Rp 255 Ribu

Persyaratan PPDB jenjang SMP

Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan:

- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

- Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

Persyaratan PPDB jenjang SMA/SMK

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: