Lengkap! PPDB 2023 Jenjang TK hingga SMK Segera Dibuka, Persiapkan Data dan Persyaratannya dari Sekarang!

Lengkap! PPDB 2023 Jenjang TK hingga SMK Segera Dibuka, Persiapkan Data dan Persyaratannya dari Sekarang!

ilustrasi ppdb--

Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan:

- Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan Telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat.

- SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10.

Persyaratan saat mendaftar PPDB, harus melampirkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

Tetapi, persyaratan usia tidak berlaku atau dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

- Menyelenggarakan Pendidikan Khusus

- Menyelenggarakan Pendidikan Layanan Khusus

- Berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: