Jemaah Haji Dipastikan Dapat Bimbingan Manasik Selama di Tanah Suci
Konsultan Ibadah PPIH Arab Saudi 1444H/2023 M. -Istimewa-
JAKARTA, DISWAY. ID - Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daerah Kerja (Daker) Makkah Zulkarnain Nasution menyebutkan jemaah haji mendapatkan bimbingan manasik selama di Tanah Suci.
Adapun bimbingan itu didapat baik dari pembimbing ibadah kloter maupun konsultan ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M.
Lebih lanjut, Zulkarnain Nasution menilai, ibadah adalah layanan inti dalam penyelenggaraan ibadah haji. Apalagi, setiap jemaah diharuskan membekali dirinya dengan ilmu manasik.
Oleh sebab itu, dengan diberikannya bimbingan ibadah, maka jemaah bisa memahami proses penyelenggaraan ibadah haji dan melaksanakannya secara mandiri.
"Kementerian Agama sudah melakukan pembinaan manasik sejak di tanah air. Namun tingkat pemahaman jemaah memang bermacam-macam. Karenanya proses bimbingan terus dilakukan saat jemaah di Tanah Suci," ujar Zulkarnain melalui keterangan resminya, Senin, 5 Juni 2023.
Pemerintah telah menunjuk para konsultan ibadah dan pembimbing ibadah untuk memberikan layanan kepada jemaah haji, terkait peribadatan.
Total ada 26 konsultan dan pembimbing ibadah yang bertugas di Daker Makkah. Sebanyak empat orang ditempatkan di kantor Daker, lainnya di tempatkan di setiap sektor perumahan Jemaah haji, termasuk sektor Masjidil Haram.
"Konsultan ibadah ini adalah para kyai, akademisi dan praktisi perhajian yang memiliki kompetensi untuk memberikan layanan konsultasi masalah-masalah haji," jelas Zulkarnain.
“Untuk memudahkan jemaah, layanan konsultasi ibadah ini didesain untuk dapat dilakukan secara offline dan online,” sambungnya.
Secara offline, para konsultan dan pembimbing bertugas memberikan layanan konsultasi ibadah di wilayah sektor masing-masing.
BACA JUGA:Teflon Luhut
Konsultan yang berada di kantor Daker Makkah juga akan melakukan visitasi ke sektor untuk melakukan pembekalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: