Izin Dicabut, 2 Kampus di Bekasi Resmi Ditutup

 Izin Dicabut, 2 Kampus di Bekasi Resmi Ditutup

Kemendikbudristek Cabut Izin Operasional 23 Kampus Swasta-ilustrasi-Berbagai sumber

Data terakhir Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDikti) status PT keduanya tutup. 

Universitas Mitra Karya diketahui memiliki 3.031 mahasiswa, dengan delapan program studi, dua diantaranya diploma tiga.

Sementara STIE Tribuana, data terakhir memiliki 2.980 mahasiswa, dengan dua program studi strata satu dan satu program studi strata dua.

Salah satu mahasiswa STIE Tribuana, Budi Heriyanto tengah khawatir dengan masa depan pendidikannya begitu mendapat informasi terkait dengan sanksi yang harus diterima kampusnya via pesan singkat.

Ia bahkan sudah menjalani ujian akhir. “Sudah sidang, sebenarnya saya semester delapan, tapi yang semester delapan ini belum diinput sama pihak kampus dengan alasan semester delapan itu belum masuk bulan ini,” katanya, Minggu 4 Juni 2023. 

Mahasiswa tingkat akhir yang lain pun khawatir dengan masa depan pendidikan mereka.

Mahasiswa yang berasal dari luar Kota Bekasi telah mendatangkan orang tuanya untuk menyaksikan mereka menjadi wisudawan, saat ini juga dirundung ketidakpastian.

”Banyak mahasiswa yang akhirnya bingung, dan yang lebih parahnya mereka ini notabenenya orang luar kota (merantau),” ungkapnya.

Ia mengaku tidak menuntut banyak kepada kampus terkait dengan kerugian yang timbul akibat pencabutan izin.

Hanya ingin pihak kampus mengeluarkan salinan hasil studi atau transkip nilai, serta surat pindah untuk melanjutkan pendidikan di PT lain.

Namun, upaya tersebut tidak mudah. Pihak kampus memberi dua pilihan, sabar menunggu kampus kembali aktif, atau pindah melanjutkan pendidikan di PT lain dengan beberapa ketentuan.

Ketentuan yang dimaksud adalah mengganti uang beasiswa yang diberikan oleh yayasan sebesar Rp3 juta per semester.

Atau bagi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah untuk mengundurkan diri.

“Sebenarnya mahasiswa tidak menuntut lebih, hanya menurut agar pihak kampus memberi transkip nilai dan surat pindah,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: