Hari Ini Sampai 12 Juni 2023 Dibuka Pelunasan Haji Untuk Kuota Tambahan
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Bagi calon jemaah haji yang masuk dalam daftar kuota tambahan diharapkan segera melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Pelunasan biaya haji untuk kouta tambahan tersebut dibuka mulai hari ini, Kamis 8 Juni 2023 sampai dengan Senin 12 Juni 2023.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengungkapkan, dibukanya masa pelunasan Bipih untuk kouta tambahan didasarkan telah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani oleh Presiden.
BACA JUGA:Gelombang Pertama Berakhir Besok, 89.358 Jemaah Haji Indonesia Mendarat di Bandara Madinah
Regulasi itu adalah Keppres No 12 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keppres No 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M yang bersumber dari Bipih dan Nilai Manfaat.
“Alhamdulillah, Keppres sudah terbit. Pelunasan untuk kuota tambahan dibuka selama tiga hari kerja, 8 -12 Juni 2023,” tegas Saiful Mujab di Jakarta.
Indonesia tahun ini mendapat tambahan kuota dari Arab Saudi sebesar 8.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji tahun ini Adalah 229.000 Jemaah.
Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 467 tahun 2023 tentang Penetapan Kuota Haji Tambahan 1444 H/2023 M.
Dalam KMA tersebut diatur bahwa kuota tambahan terdiri atas 7.360 kuota haji reguler dan 640 kuota haji khusus.
BACA JUGA:Firli Bahuri Angkat Bicara Atas Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK
Untuk haji khusus, kuota tambahan ini terdiri atas 600 jemaah dan 40 kuota petugas.
Kuota haji reguler tambahan, kata Saiful Mujab, diperuntukkan bagi jemaah haji reguler berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya yang meliputi:
a. Jemaah haji reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem;
b. Jemaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan; dan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: