1,5 Juta WNI Bekerja di Malaysia, Klaim Negeri Jiran Hanya Ada 450 Ribu Orang
Tati Rohayati, Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat hendak bertolak ke Tanah Air dari Malaysia. (Istimewa)--
KUALA LUMPUR, DISWAY.ID-- Terdapat perbedaan data antara Indonesia dan Malaysia terkait jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia.
Terdata, sebanyak 1,5 Juta WNI bekerja di Malaysia. Namun berbeda dengan data dari Indonesia itu, Malaysia menyebutkan hanya ada 450 WNI yang bekerja di Malaysia saat ini.
Perbedaan data tersebut terungkap ketika Otoritas Imigrasi di Indonesia dan Malaysia berkolaborasi untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Asia Tenggara.
BACA JUGA:Transaksi TPPO Tembus Rp 442 Miliar Ditemukan PPATK
Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi), Direktur Jenderal Imigrasi RI Silmy Karim bertemu Ketua Pengarah Imigresen Malaysia, YBhg Dato’ Ruslin bin Jusoh di Kantor Jabatan Imigresen Malaysia di Kuala Lumpur, Selasa 6 Juni 2023.
Pertemuan membahas solusi pencegahan TPPO serta seputar Pekerja Migran Indonesia yang bermasalah.
Salah satu solusi dari pihak Indonesia adalah pemutihan.
Sedangkan hal lain yang disorot adalah perbedaan data antara kedua negara terkait jumlah pekerja migran Indonesia.
Berdasarkan catatan pemerintah Malaysia, saat ini terdapat 450.000 Pekerja Migran Indonesia yang terdata di Malaysia.
Namun jumlah ini berbeda dengan data 1,5 juta orang Pekerja Migran Indonesia yang dimiliki Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur.
BACA JUGA:Mobil Pedangdut Difarina Indra Kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto, 'Hati-Hati di Jalan'
“Negara harus hadir ketika ada masalah yang dialami warganya. Kedatangan kami keImigrasi Malaysia untuk mencari solusi bagi undocumented worker asal Indonesia yang bekerja di Malaysia bisa menjadi pekerja legal," ujar Silmy Karim dalam rilis resmi Ditjen Imigrasi, dikutip Kamis 8 Juni 2023.
"Salah satu solusi yang saya tawarkan adalah Imigrasi Indonesia menyediakan paspor kepada pekerja migran Indonesia yang dokumennya tidak lengkap kemudian imigrasi Malaysia menerbitkan pass kerja (izin kerja) melalui prosedur tertentu seperti pemutihan sehingga para Pekerja Migran Indonesia dapat memiliki dokumen yang lengkap,” jelas Silmy.
Dalam kesempatan pertemuan itu, Pihak Ditjen Imigrasi RI juga menyempatkan untuk berkunjung ke rumah detensi imigrasi Malaysia (Depot Tahanan Imigresen). Saat ini, ada 309 orang yang berada di rumah detensi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: