Jadi Saksi di Sidang Haris Fatia, Luhut Binsar Panjaitan: 'Saya Sakit Hati Disebut Lord dan Penjahat!'

Jadi Saksi di Sidang Haris Fatia, Luhut Binsar Panjaitan: 'Saya Sakit Hati Disebut Lord dan Penjahat!'

Jadi Saksi di Sidang Haris Fatia, Luhut Binsar Panjaitan: 'Saya Sakit Hati Disebut Lord dan Penjahat!'-Twitter/@amnestyindo-

“Saya ini 76 tahun, tidak ada daerah operasi militer yang saya tidak ikuti. Jadi saya pikir ini pembelajaran, tidak ada kebebasan nafsu Luth, semua kebebasan harus bertanggung jawab,” tuturnya.

“Saya ingin sampaikan pada yang mulia, bahwa saya merasa sangat sakit dan ini menyangkut kepada anak cucu saya, karena jejak digital itu tidak akan pernah hilang. Jadi jangan dipermainkan,” tambahnya.

“Kalau saya punya salah kan bisa dilihat, apakah saya punya perusahaan, apakah saya punya bisnis, apa yang tidak transparan di negeri ini yang Mulia,” tukasnya.

BACA JUGA:Sidakam Penganti LPSDK Untuk Pemilu 2024, KPU: Masyarakat Dapat Memantau Dengan Mudah

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Didakwa Pencemaran Nama Baik

Sebelumnya diberitakan, kasus ini bermula dari adanya unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021 lalu.

Dalam video tersebut berisi wawancara bersama Fatia selaku Koordinator KontraS.

Pada video tersebut Haris membahas hasil riset sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

BACA JUGA:Rencana Produksi Mobil Listrik Daihatsu Diungkapkan Chairman Daihatsu Motor Co

Singkat cerita, nama Luhut dibawa-bawa dalam hal ini. Pihak Luhut sendiri sudah lebih dulu melakukan somasi terkait video ini hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya dengan tudingan pencemaran nama baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: