Bareskrim Polri Bongkar Produksi Oli Palsu di Gresik dan Sidoarjo

Bareskrim Polri Bongkar Produksi Oli Palsu di Gresik dan Sidoarjo

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat pemalsu oli kendaraan bermotor palsu di wilayah Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat pemalsu oli kendaraan bermotor palsu di wilayah Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) mengatakan ada 9 lokasi yang digunakan sebagai tempat produksi oli tersebut.

"Kegiatan ini ditangani oleh Dittipidter di 2 kabupaten, yaitu Kabupaten Gresik dan Sidoarjo dan di 9 TKP," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Tangkap Lima Orang Terkait Produksi Oli Palsu

Ramadhan mengatakan dalam praktiknya, para pelaku menggunakan mesin blending, cairan oli, pewarna kimia, zat kimia pelarut atau etilen glicol, tanpa uji lab juga menggunakan mesin kemas, cetak, dan printing label tutup botol kardus dan segel yang terdapat persamaan kepada keseluruhannya dengan merk dagang terkenal seperti Honda, Yamaha, Pertamina, dan lainnya. 

Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan dalam peristiwa ini terdapat lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial AH, AK, AL alias TOM, AW, dan FN. 

BACA JUGA:Kasus Gudang Oli Palsu, Praktisi Hukum Desak Kapolri Turun Tangan Usai Penggerebekan Kemendag

Sementara itu, Dirtipidter Brigjen Hersadwi Rusdiyono membeberkan peran dari kelima tersangka. Dari lima orang tersebut, tiga diantaranya merupakan pemilik usaha. Mereka adalah AH, AK, dan FN. 

“Kemudian, ‘AL’ alias Tom, dan ‘AW’sebagai operasional,” kata Rusdiyono saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis, 8 Juni 2023.

Ia menjelaskan bahwa dalam kasus ini tersangka menggunakan modus memproduksi oli tanpa melalui proses uji laboratorium. 

BACA JUGA:Satgassus Tindak Peredaran Oli Palsu di Tangerang yang Mencapai Rp 16,5 Miliar

Kemudian, oli dimasukkan ke dalam kemasan botol oli dengan merk yang sudah banyak diedarkan beberapa perusahaan.

“Penggunaan oli palsu ini akan berdampak kerugian terhadap pemilik merk resmi dan juga merugikan konsumen yang menggunakan merk ini. Penggunaan jangka panjang oli palsu akan mengakibatkan kerusakan kendaraan,” ujar dia. 

BACA JUGA:Waspada Oli Palsu, Auto2000 Berikan 4 Solusi Beli Oli Mesin Tanpa Risiko Kena Tipu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: