Jadwal Pelunasan Biaya Ibadah Haji Kuota Tambahan Dibuka Kemenag

Jadwal Pelunasan Biaya Ibadah Haji Kuota Tambahan Dibuka Kemenag

Adapun tanggal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk kuota tambahan dibuka pada tanggal 8 - 12 Juni 2023. -ARYA PAMUNGKAS-HARIAN DISWAY-

JAKARTA, DISWAY.ID – Jadwal pelunasan biaya ibadah haji kuota tambahan di ungkapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Adapun tanggal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk kuota tambahan dibuka pada tanggal 8 - 12 Juni 2023.

Saiful Mujab selaku Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri mengatakan dibukanya pelunasan BIPIH kuota tambahan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA:Tanah Johnny G Plate Seluas 11.7 Hektar di Daerah Komodo Disita Kejagung

BACA JUGA:Rian Mahendra Angkat Bicara Ketidakhadiran Haji Haryanto di Peluncuran PO MTI: Singgung Privasi

Adaoun keputusan tersebut adalah Keppres No 12 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keppres No 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M yang bersumber dari Bipih dan Nilai Manfaat.

"Dengan terbitnya Keppres tersebut pelunasan untuk kuota tambahan dibuka selama tiga hari mulai 8 -12 Juni 2023," ujar Saiful Mujab.

Adapun jatah kuota jamaah haji tambahan sebanyak 8.000 jemaah haji yang sudah masuk dalam sistem e-Hajj yan merupakan aplikasi visa Arab Saudi.

BACA JUGA:Target PO MTI Diungkapkan Rian Mahendra: Rezeki Urusan Allah

BACA JUGA:Haji Haryanto Tak Kelihatan di Peluncuran PO MTI Rian Mahendra

Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi dan selanjutnya akan segera membahasnya dengan DPR.

"Tambahan kuota sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita akan segera membahasnya dengan DPR," ungkap Menag Yaqut di Jakarta, Minggu 7 Mei 2023 lalu.

"Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait