Berikan Efek Jera, Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Barang Impor Rp 13,31 Miliar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan barang impor yang tidak sesuai ketentuan --
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah barang keluar dari kawasan pabean dengan tujuan mendorong percepatan usaha dan investasi di Indonesia.
Langkah tegas ini dilakukan, lanjut Mendag Zulkifli Hasan, untuk memberikan efek jera kepada pelaku usaha. Barang ilegal merugikan negara dan mengganggu ekonomi dalam negeri.
“Kegiatan pemusnahan barang kali ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang tidak menaati peraturan terkait impor, yaitu Permendag Nomor 25 Tahun 2022,” ujar Mendag.
Mendag Zulkifli Hasan berharap setiap importir dapat melaksanakan kegiatan importasi mengikuti seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: