PHSE Minta Polda Kaltim Usut Tuntas Mafia CPO
Antrean angkutan TBS di pabrik CPO di Kabupaten Mukomuko-SENO-
JAKARTA, DISWAY.ID - Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Ekonomi (PSHE), Guntur Prayoga meminta Polda Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mengusut tuntas kasus pencurian dan penggelapan Crude Palm Oil (CPO) di perairan Kaltim.
"Kapolda Kaltim harus menaruh perhatian pada kasus ini. usut tuntas mafia CPO ini," ujar Guntur Prayoga dalam keterangannya, Minggu, 11 Juni 2023.
Sebelumnya, pada 13 Mei 2023, pihak Polda Kaltim telah berhasil mengungkapkan kasus pencurian dan penggelapan CPO tersebut.
BACA JUGA:Ramai Soal Pencurian CPO di Kaltim, Polisi Diminta Jadi Garda Terdepan
Melihat keberhasilan itu, Guntur Prayoga sangat mengapresiasinya. Namun, dirinya menyarankan kepada Polda untuk mengusut lebih dalam lagi, termasuk kemana saja hasil curian tersebut dijual dan emungkinan adanya tindak serupa sebelumnya.
Terlebih lagi, dia juga ingin pihak Polda Kaltim untuk lebih tegas dalam menerapkan pasal-pasal yang terkait tindak pidana ini untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku.
BACA JUGA:PLN Batubara Niaga Pasok Batubara ke PT Cahaya Fajar Kaltim dan PT Indonesia Energi Dinamika
“Kami sangat mengapresiasi keberhasilan Polda Kaltim. Tertangkapnya Haji Laba harus dijadikan momentum bagi kepolisian untuk membongkar sindikat didalamnya," kata Guntu Prayoga.
Diketahui,Keberhasilan Polairud Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap kasus pencurian dan penggelapan CPO terus mendapat perhatian di tingkat nasional.
BACA JUGA:Komentar Pasrah Hendra Kurniawan Saat Ismail Bolong Jadi Tersangka Tambang Ilegal Kaltim
Adapun CPO atau minyak kelapa sawit mentah smerupakan bahan baku utama minyak goreng.
Banyak pihak mengapresiasi keberhasilan Polda Kaltim menangkap Haji Laba, otak dibalik kasus pencurian 151 ton CPO di Kapal Elang Jawa I tersebut, termasuk Guntur Prayoga.
“Menurut kami, wajar jika kasus ini menjadi sorotan banyak pihak. Pertama, kasus pencurian CPO dengan modus operandi seperti ini disinyalir bukan pertama kalinya terjadi, ini menandakan ada jaringan sindikat di dalamnya,” jelas Guntur.
“Baik dari sisi nilai barang yang dicuri maupun peralatan yang digunakan dalam pencurian, seperti kapal, mengindikasikan ini bukan pencurian biasa. Apalagi ini melibatkan banyak orang dengan pembagian peran yang terstruktur, patut diduga kasus ini merupakan kejahatan yang terorganisasi atau dalam istilah populer sering disebut mafia," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: