JPU Sebut Lukas Enembe Sempat Tak Mau Keluar dari Sel Tahanan

JPU Sebut Lukas Enembe Sempat Tak Mau Keluar dari Sel Tahanan

Lukas Enembe Jalani Sidang perdana secara daring-Disway.id/Anisha Aprilia-

 

JAKARTA, DISWAY.ID -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sempat tak mau keluar dari sel tahanan sebelum persidangan dimulai. 

Hal itu dikarenakan Lukas disebut ingin menghadiri persidangan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi secara fisik. 

Mulanya, ketua majelis hakim bertanya mengenai kendala dalam menghadirkan Lukas pada persidangan tersebut.

BACA JUGA:Balita Positif Narkoba di Samarinda Ternyata Diberi Minum Air Bong Sabu, Polisi: Hiperaktif dan Susah Tidur

"Saya lihat tadi ada kendala, kendala untuk menghadirkan terdakwa secara online, bagaimana?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 12 Juni 2023.

Jaksa kemudian menjelaskan jika Lukas Enembe sempat tak ingin keluar dari sel tahanan karena ingin menghadiri secara fisik dalam persidangan perdananya tersebut. 

"Memang tadi pagi kita ada kendala, terdakwa tidak mau keluar kamar karena memohon untuk offline, tadi sudah kita sampaikan juga, kemudian yang bersangkutan bersedia di ruang kunjungan," jawab jaksa.

Dalam kesempatan itu, Lukas mengaku dirinya dalam keadaan sakit.

BACA JUGA:Bus Shalawat Stop Layani Jemaah Haji Indonesia 6-13 Zulhijjah 1444 H

"Beliau dalam keadaan sakit dia sudah menjawab dua kali pak ketua," kata pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona. 

Hal tersebut membuat hakim bertanya lagi apakah Lukas bisa mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan hari ini. Lukas mengaku tidak bisa.

"Saya pertegas lagi saudara terdakwa saudara tadi mengaku dalam kondisi sakit apakah saudara bisa mengikuti persidangan ini?" tanya hakim.

"Tidak bisa," kata Lukas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: