Fenomena 'Om Telolet' Kembali Merebak, Polisi Akan Tindak Tegas

Fenomena 'Om Telolet' Kembali Merebak, Polisi Akan Tindak Tegas

Klakson telolet kini resmi haram digunakan kaum muslimin-Ilustrasi/bus telolet/NTMC Polri-

DEPOK, DISWAY.ID-Polisi akan melakukan tindakan tegas terhadap Fenomenaom telolet om” yang Kembali merebak.

Om Telolet om adalah fenomena yang terjadi pada 2016 silam dan kembali viral di TikTok pada tahun 2022, hingga belakangan fenomena tersebut kembali viral. 

Om telolet om adalah fenomena ketika para anak-anak maupun remaja meminta supir bus untuk membunyikan klakson bus yang sudah dimodifikasi menjadi sebuah irama

Dilansir dari ntmc polri, adanya aksi sekumpulan bocah menyetop bus untuk meminta ‘om telolet’ di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Aksi ini viral di media sosial. Padahal aksi tersebut dinilai sangat berbahaya dikarenakan terlalu dekat dengan bus.

BACA JUGA:Basis Produksi Truk Isuzu Thailand Segera Pindah ke Indonesia, Menperin: Mulai Produksi 2024

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Depok, Kombes Ahmad Fuady mengatakan akan mengerahkan jajaran untuk melakukan patroli dan membubarkan aksi sekumpulan bocah tersebut.

Ia juga menyebut akan melakukan pembinaan terhadap bocah tersebut.

“Kita akan patroli dan membubarkan hal tersebut karena membahayakan diri mereka sendiri, membahayakan pengemudi bus dan juga membahayakan penggunaan jalan yang lainnya,” katanya, Minggu 11 Juni 2023. 

BACA JUGA:Aksi Sekumpulan Bocah Setop Bus Minta Telolet Dinilai Membahayakan, Polisi Bakal Patroli dan Bubarkan

BACA JUGA:Layanan Bus Transjakarta di Bandara Soetta Segera Simulasi

“Akan dilakukan pembinaan untuk tidak melakukan hal tersebut kembali,” sambungnya.

Fuady juga meminta masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat hal serupa terjadi di sekitar.

“Dan juga kita minta info apabila ada hal tersebut, agar masyarakat melaporkan kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: