Pembunuh Angeline Terima Rp 8 Juta dari Gadai Mobil Xpander, Penadahnya Ditangkap Polisi
Ilustrasi kasus pembunuhan Angelina Nathania--
SURABAYA, DISWAY.ID-Dua orang, penadah mobil Xpander milik Angeline resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dua orang tersebut juga diketahui sebagai kenalan dari pembunuh Angeline, Rochmad Bagus Apriyatna.
"Kami tetapkan dua tersangka baru dan sudah ditahan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Selasa 13 Juni 2023.
Mirzal mengungkapkan dua tersangka itu ialah M dan S warga Pasuruan.
Kedua pelaku dikenakan pasal 480 KUHP tentang Penadah. "Kedua tersangka tidak meminta KTP atas nama yang tertera di STNK sehingga unsur pidananya masuk sesuai KUHP bahwa setiap orang yang melakukan pemindahan tangan sebuah kendaraan bermotor harus dari atas nama yang mempunyai identitas lengkap," jelasnya.
Sedangkan kepada polisi, Pelaku pembunuhan Angline Nathania Rocmad Bagus Apriyatna ternyata hanya mendapatkan uang Rp8 juta dari hasil menjuall handphone dan menggadaikan mobil Xpander milik korban.
"Dapatnya Rp8 juta karena bayarnya dicicil. Sebelum dapat semua sudah kami tangkap," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Selasa 13 Juni 2023.
Rochmad menggadaikan Xpander milik Angeline kapada rekannya di Pasuruan berinisial M dan S sebesar Rp25 juta.
Diberitakan sebelumnya, Rochmad Bagus Apriyatna ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Angeline Nathania yang ditemukan Gajah Mungkur Gajah Mungkur Cangar-Pacet Mojokerto, Rabu 7 Juni 2023.
BACA JUGA:Polisi Dalami Motif Pembunuhan Wanita yang Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung-Cilincing
Rochmad mengakui telah membunuh Angeline lantaran sakit hati dengan perkataan korban dan ingin menguasai hartanya.
Peristiwa pembunuhan itu dilakukan Rochmad di dalam mobil di depan Kebun Bibit Wonorejo. Sebelum aksi keji itu terjadi, sempat ada pertengkaran antara keduanya. Cekcok mulut pun tak terhindarkan.
“Pertengkaran diketahui oleh pihak warga sekitar karena korban berteriak, akhirnya korban diikat dan dicekik, dibekep mulutnya hingga lemas dan terakhir ditali menggunakan tali dari celananya dan dijerat lehernya, hingga korban lemas dan meninggal dunia,” ungkap Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com