Korban Dugaan Pelecehan Verbal Anggota DPR Sugeng Diperiksa Bareskrim Polri
Pakar Hukum Pidana Menilai Kasus Menjerat SS Bukan Kategori Kejahatan Seksual -Courtney Ray/Hype Malaysia-Courtney Ray/Hype Malaysia
BACA JUGA:Topan Biparjoy Hantam India dan Pakistan, Ribuan Penduduk Mengungsi
BACA JUGA:Heboh! Iptu MIP Diduga Selingkuh Serta Buat 12 Video Syur dengan Janda
Ramadhan tak banyak menjelaskan lebih lanjut soal aduan itu. Dia mengatakan polisi akan mendengar lebih dulu keterangan A.
"Ya nanti dulu, tentu kita akan mendengar keterangan dari saudari A tentu nanti kalau ke arah lebih lanjut harus ada bukti permulaan yang cukup ya, ini kan belum datang, Rabu nanti, nanti kalau sudah datang ada update kita sampaikan kembali,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: