Buru Penipu Jessica Iskandar, Polda Metro Akan Terbitkan Red Notice

Buru Penipu Jessica Iskandar, Polda Metro Akan Terbitkan Red Notice

Buru penipu Jessica Iskandar, Polda Metro Jaya akan terbitkan red notice terhadap Cristopher Stefanus Budianto. -pmj-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak Polda Metro Jaya akan melakukan beberapa strategi dalam memburu Cristopher Stefanus Budianto yang diketahui berada di luar negeri.

Dalam buru penipu Jessica Iskandar, Polda Metro Jaya akan terbitkan red notice terhadap Cristopher Stefanus Budianto.

Cristopher Stefanus Budianto diketahui merupakan tersangkan yang melakukan penipuan terhadap Jessica Iskandar dengan nilai kerugian mencapai Rp 9.2 miliar.

BACA JUGA:Aceh Istimewa

 BACA JUGA:Penyebab Wisatawan Bali Malam Jadi Hostess Diungkap Myra P. Gunawan, Selain Murah Bali Juga Semakin Terbuka

Kompol Yuliansyah selaku Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk penerbitan red notice terhadap Cristopher.

Menurut Kompol Yuliansyah pihaknya juga akan memasukkan nama tersangka Cristopher Stefanus Budianto ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain itu pihak kepolisian juga akan melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencabut paspor dari tersangka Cristopher.

Setelah melakukan gelar perkara, pihak kepolisian juga telah menetapkan Cristopher sebagai tersangka.

BACA JUGA:Meriahkan Jakarta Fair 2023, Wuling Pamerkan Air Ev hingga Alvez dengan Promo Menarik

 BACA JUGA:Rafael Struick Trending di Twitter, Debut Bersama Indonesia Lawan Palestina Pukau Warganet: 'Wuapik, No Debat!'

Kasus penipuan yang menimpa Jessica Iskandar bermula dari rencana bisnis penitipan mobil.

Saat itu Jessica menitipkan mobilnya untuk disewakan, namun seiring waktu CSB kemudian menawarkan bisnis sewa mobil.

Tersangka CSB kemudian meminta kepada Jessica sejumlah uang yang nantinya digunakan untuk membeli mobil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: