Buru Penipu Jessica Iskandar, Polda Metro Akan Terbitkan Red Notice
Buru penipu Jessica Iskandar, Polda Metro Jaya akan terbitkan red notice terhadap Cristopher Stefanus Budianto. -pmj-
Jessica kemudian menyetujui dan mengirimkan uamg mencapai Rp 10 miliar.
Akan tetapi dikarenakan dari pihak tersangka tidak menepati apa yang dijanjikan dan dianggap tidak memiliki iktikad baik dalam kasus tersebut, akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: