WNA asal India Selundupkan Berlian Senilai Rp 1,5 M di Bandara Soetta

WNA asal India Selundupkan Berlian Senilai Rp 1,5 M di Bandara Soetta

Barang bukti penyelundupan Berlian seberat 144,27 gram di Bandara Soetta, Tangerang.-ist-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Aksi penyelundupan perhiasan digagalkan petugas Bea Cukai.

Penyelundupan kali ini dilakukan seorang warga negara asing (WNA) asal India berinisial RA (25).

Ia diamankan oleh petugas Bea Cukai sesaat setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

BACA JUGA:Bandara AP II Terapkan SE Kemenhub 16/2023, Vaksinasi Covid-19 Sampai Boster Kedua Tetap Dianjurkan

Sedangkan perhiasan yang diselundupkan dan diamankan petugas berupa Berlian sebanyak 144,27 gram senilai kurang lebih Rp 1,5 miliar. 

RA sendiri tiba di Bandara Soetta dengan penerbangan Thai Airways TG0433 dari Bangkok tujuan Jakarta pada Rabu, 14 Juni 2023 pukul 11.35 WIB

"Penumpang asal India tersebut diduga menyelundupkan High Value Goods (HVG) berupa batu mulia yang disembunyikan dalam celana dalam (false concealment)," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo di Bandara Soetta, Tangerang, Kamis 15 Juni 2023 malam. 

Gatot menjelaskan, penegahan penyelundupan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap RA. Pemeriksaan secara mendalam pun dilakukan terhadap WN India yang diketahui baru pertama kali ke Indonesia itu. 

BACA JUGA:Terkuak Alasan Resmi PO Kencana Tutup, Tidak Singgung Rian Mahendra!

"Saat dilakukan pemeriksaan badan, ptugas kami menemukan barang itu pada bagian celana dalamnya dengan barang bukti dua bungkus plastik, disitu kita buka lagi ternyata ada 11 bungkus kertas dengan didalamnya berisi diduga berlian," ungkap Gatot. 

"Setelah kita timbang, total beratnya ternyata kurang lebih ada 144,27 gram dengan nilai taksiran Rp1,5 miliar. 

Kepada petugas, RA mengaku disuruh oleh seseorang yang berada di India untuk membawa berlian tersebut ke Indonesia dengan imbalan 5 ribu Rupee.

"Pelakunya itu diketahui baru sekali ke Indonesia jadi memang pelaku itu disuruh oleh seseorang membawa barang ini untuk ke Indonesia dengan imbalan 5000 Rupee," tambahnya. 

BACA JUGA:Lionel Messi Tak Jodoh, Al Hilal Goda Neymar Dengan Gaji Rp 3,19 Triliun

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads