Dugaan Bocornya Data KPK, Dokumen Rahasia Diketahui Pihak Lain
Bocornya data penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi unsur pidana.--
JAKARTA, DISWAY.ID - Bocornya data penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi unsur pidana.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan dokumen yang seharusnya bersifat rahasia itu menjadi tidak rahasia setelah objek yang diselidiki diketahui oleh pihak lain.
"Artinya, barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak yang menjadi objek penyelidikan," katanya kepada awak media, Selasa 20 Juni 2023.
BACA JUGA:Dugaan Tindakan Pidana Atas Bocornya Data KPK, Kapolda: Kami Temukan Buktinya
Setelah ditemukan dugaan unsur pidana, penyidik mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan.
"Kan sudah ada peristiwa pidana berarti kami menemukan ada peristiwa pidana sehingga kami melakukan dengan surat perintah penyidikan," tuturnya.
Sementara, terkait tersangka kasus dugaan kebocoran penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM oleh KPK Kapolda Metro Jaya angkat bicara.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan ditunggu saja mengenai tersangka kasus tersebut.
"Ya tunggu saja, karena itu sifatnya kami mendapatkan laporan dari Direktur dengan satgas yang sudah dibentuk kemarin untuk menangani perkara ini," katanya kepada awak media, Selasa 20 Juni 2023.
Pihaknya akan mengurus kasus tersebut hingga tuntas usai banyaknya laporan yang sama mengenai hal tersebut.
"Karena ini kami anggap perkara yang menyita banyak perhatian karena pelapornya banyak sekali, kan kami pertanggungjawaban kepada pelapor harus bicara apa," ungkapnya.
"Apakah nanti ditemukan tsknya atau tidak itu urusan nanti belakangan, yang jelas peristiwanya ada tentang pertama bocornya ya peristiwa itu," sambungnya.
Sebelumnya, Usai menemukan unsur tindak pidana dalam dugaan kebocoran penyelidikan perkara korupsi di Kementerian ESDM oleh KPK, Polda Metro naikan statusnya menjadi penyidikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: